Mahkamah konstitusi memulai sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU pemilihan kepala daerah serentak 2024.
Kepala Biro Humas & Protokol Mahkamah Konstitusi Mohamad Faiz mengatakan hari pertama terdapat 47 perkara yang disidangkan dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Dari 47 perkara yang disidangkan, satu perkara merupakan PHPU pemilihan gubernur Jawa Timur yang diajukan oleh kandidat calon gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans.
Sidang digelar dengan metode panel yang masing-masing panelnya terdiri dari tiga hakim konstitusi.