Mantan Anggota Bawaslu Diperiksa Atas Kasus Hasto

kpk

Share this post

Facebook
Twitter
LinkedIn

Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Rabu Siang.

KPK menjadwalkan Agustiani Tio  diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antar waktu atau PAW anggota DPR RI  2019 hingga 2024 dan perintangan penyidikannya untuk tersangka Sekjen PDIP Hasto kristiyanto.

Agustiani tiba di gedung KPK  pada pukul 11.11 WIB didampingi kuasa hukumnya Army Mulyanto,  ia berjalan menuju meja resepsionis untuk mengisi data kehadiran dan menunggu panggilan ke ruangan penyidik.

Sebelumnya, Agustiani tidak menyelesaikan pemeriksaan hari Senin lalu, lantaran kondisi kesehatan.  Ia mengajukan permohonan untuk pemeriksaan lanjutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang dijadwalkan pada Rabu, 8 Januari 2024.

Sebagai informasi,  KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap komisioner komisi pemilihan umum Wahyu Setiawan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Selection