
Persiapan Haji
Komisi VII DPR RI rapat kerja dengan Menteri Agama, Nasaruddin Umar membahas persiapan pelaksanaan haji 2025. Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan sekitar 150 ribu sudah mengajukan visa haji atau 75 persen dari kuota yang tersedia.
Dari jumlah data masuk sekitar 136 orang lolos verifikasi, atau 88 persen Menag menyebut jamaah yang belum lolos verifikasi ada 13.800 atau sembilan persen, Menag menyebut, pihaknya sedang melakukan percepatan verifikasi, walau sudah memasuki bulan ramadan.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
“Kemudian, program pemvisaan jemaah haji, secara umum kami akan menyampaikan bahwa total 203.320 orang. Data yang masuk 154.173 orang, Jadi sudah mencapai 75,83% dari total kuota, Kemudian verifikasinya, lolos verifikasi 136.030 orang atau 88,23% dari data yang masuk, belum lolos verifikasi karena beberapa hal itu 13.897 atau 9,01% dari data yang masuk. Dengan demikian, total verifikasi 152.329 atau 98,80% dari data masuk, Tentu kami sedang melakukan percepatan ya, sekalipun bulan suci Ramadan tapi kami tetap memberikan tekanan kepada seluruh aparat kami supaya sesegera mungkin menyelesaikan urusan ini,” kata Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Sementara itu, Ketua Komisi Delapan DPR RI, Marwan Dasopang mengimbau, Kementerian Agama untuk mendampingi calon jemaah haji yang tidak lolos verifikasi. Marwan mendorong calon jemaah haji yang tidak lolos, diberikan kesempatan untuk mendaftar kembali.

Ketua Komisi Delapan DPR RI, Marwan Dasopang
“Hanya kita menduga bahwa administrasinya tidak lengkap, umpamanya salah tanggal tanggal kelahiran, salah nama tentang huruf-huruf, ya kira-kira begitu itu menjadi problem di dalam pem-visaan, karena nanti akan sulit masuk kalau salah, karena itu pasti ada kesempatan berikutnya,” Ketua Komisi VII DPR RI, Marwan Dasopang.
Sebagai informasi, Pemerintah Aarab Saudi telah menetapkan periode kebijakan pemvisaan jemaah haji yaitu dari 19 Februari hingga 18 April 2025, Pemerintah Indonesia berharap seluruh prosedur administrasi dapat diselesaikan, sebelum batas waktu yang ditentukan, sehingga para calon jemaah haji dapat berangkat tanpa hambatan terkait visa.