
Basuki Tjahaja Purnama
Pemirsa hari ini mantan komisaris utama PT Pertamina periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus tata kelola minyak mentah.
Kejaksaan Agung memanggil Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang merupakan mantan komisaris utama PT Pertamina periode 2019-2024. Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus tata kelola minyak mentah.
Pihak Kejagung mengatakan pemeriksaan kepada Ahok dilaksanakan mulai pukul 10.00 waktu Indonesia Barat, namun Ahok tiba di Kejaksaan Agung pada pukul 8.30 WIB.

Sebelum diperiksa Ahok menyatakan bahwa dirinya siap dan membawa dokumen rapat pada saat ia masih menjabat sebagai komisaris utama PT Pertamina. “Sebetulnya secara struktur kan Subholding, tapi saya sangat senang kalau bisa membantu kejaksaan. Apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” ujar Ahok
“Data yang kami bawa itu adalah data rapat apa aja ya, kalau diminta kita kasihkan bukan punya hak saya, hak pertamina ”, imbuhnya.
Diketahui Kejaksaan Agung sedang mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama.