
KPK saat rilis penangkapan kasus korupsi.
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo menyatakan bahwa apresiasi KPK berhasil membongkar perkara suap antara pihak Pemda, DPRD dan Swasta di OKU.
Menurutnya ini walau pemainnya baru, namun modus korupsinya gaya lama di daerah untuk memainkan anggaran rakyat yaitu dimulai dari DPRD yang menggunakan kewenangan mereka mengesahkan APBD Tahun berjalan, kemudian bersepakat dengan pihak Pemda karena saling menguntungkan.

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo
Kemudian dicari anggaran paling besar yaitu biasanya di Dinas PUPR sebab disitu markupnya bisa besar besaran terkait proyek fisik seperti renovasi, pembangunan gedung dan pengerjaan jalan.
Selanjutnya dicari pengusaha atau swasta yang mau jadi bohir atau pihak penyedia uang agar mau memberi sejumlah uang untuk DPRD dan tentu saja pihak Pemda juga tidak mau tidak untung. Selanjutnya Bohir bisa mengerjakan sendiri dengan perusahaannya, atau mencari bendera perusahaan lain atau pihak ketiga yang mau mengerjakan sehingga dia hanya menjadi calo anggaran.
Sehingga hasil proyek yang dikerjakan sudah bisa ditebak entah itu mangkrak ataupun pembangunannya tidak sesuai kualitas.
Menurut Penyidik yang sudah berpengalaman menangani kasus korupsi kepala daerah dan DPRD ini, tentu KPK harus mengembangkan perkara ini berdasarkan bukti yang mereka dapatkan sehingga bukan hanya terhadap tersangka yang sudah ditetapkan yaitu 3 dari anggota DPRD Oku, 1 Kepala dinas PUPR dan 2 pihak swasta.
Karena dari logika hukum dan pengalamannya, kepala dinas PUPR tidak akan bergerak sendiri tanpa perintah atau paling tidak persetujuan atasan yaitu Bupati. Sementara terkait DPRD yudi menjelaskan bahwa ikatan Pimpinan dan anggota DPRD kuat terkait dengan kewenangan dan korupsi sehingga tidak mungkin hanya beberapa gelintir orang saja, oposisi dan koalisi kalo sudah bicara kewenangan dan uang tentu akan menjadi satu. Kalo ada yang tidak kebagian atau istilahnya hujan tidak merata, pasti teriak.
Yudi mencontohkan kasus korupsi massal DPRD seperti di DPRD Sumut, Seluma, dan Malang.
Terakhir mantan ketua Wadah pegawai KPK ini menyatakan bahwa seharusnya ini jadi contoh bagi Pemerintah Daerah dan juga DPRD termasuk pengusaha untuk tidak melakukan korupsi karena cepat atau lambat pasti ketahuan.