Ketua Presidium Relawan 08, H.Kurniawan
Presidium Relawan 08 menyampaikan keprihatinan atas polemik pernyataan yang dikaitkan dengan Saiful Mujani yang dinilai menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Pernyataan tersebut dinilai memicu berbagai tafsir, termasuk berkembang menjadi dugaan ajakan yang berpotensi mengganggu stabilitas serta mengarah pada ujaran yang tidak konstruktif terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Presidium Relawan 08 mendesak yang bersangkutan untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat.
Selain itu, diminta pula adanya permintaan maaf guna meredam kegaduhan publik yang telah terjadi.
Presidium Relawan 08 menegaskan pentingnya menjaga etika, tanggung jawab, dan kehati-hatian dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
Sebagai bentuk keseriusan, Presidium Relawan 08 akan menempuh langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada pihak terkait.
Apabila somasi tidak diindahkan, langkah lanjutan akan dilakukan dengan melaporkan persoalan ini kepada Bareskrim Polri.
“Jangan mengganggu kerja Presiden Prabowo, kalau kalian menggangu maka barhadapan dengan kami,” ujar H.Kurniawan, Ketua Presidium Relawan 08.
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas nasional serta menciptakan ruang publik yang sehat, damai, dan tidak memecah belah masyarakat.