
Presiden mengumumkan kebijakan agar perusahaan ojol memberikan THR kepada driver dan kurier.
Presiden Prabowo mengumumkan terkait THR Ojol atau ojek online, menurut Presiden, berdasarkan pertemuan dan kajian serta rundingan dengan pimpinan pengemudi online dari Gojek dan Grab serta para perwakilan para pengemudi online, didapati kesepakatan memberikan THR.
“Pemberian THR swasta, BUMN dan BUMD diberikan 7 hari jelang hari raya, melalui surat edaran, pada tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurier online yang telah memberikan kontribusi penting pada layanan transportasi dan logistik, untuk itu pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan berbasis aplikasi online memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurier online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” katanya..

Pada saat ini ada terdapat 250 ribu pejerha pengemudi kurier online yang aktif dan ada 1,5 juta yang part time. “Untuk besaran akan dirundingkan oleh menteri ketenagakerjaan,” katanya.
Presiden berharap dengan kebijakan ini para pekerja dan pengemudi online dapat merasakan libur, mudik dan Idul Fitri dalam keadaan yang baik. Disaat yang sama presiden berterima kasih kepada seluruh pihak atas kerjasama yang baik.