
Marwarar Sirait pastikan kementeriannya akan bekerja sama dengan penegak hukum untuk mencegah adanya pemalsuan KTP
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait memastikan akan menggandeng penegak hukum untuk lakukan proses hukum bagi masyarakat yang memalsukan KTP untuk mendapatkan rumah subsidi lebih dari satu, pria yang akrab disapa Ara ingin rumah subsidi dalam program bantuan stimulan perumahan swadaya dapat tepat sasaran.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait menegaskan akan melakukan proses hukum bagi masyarakat yang memalsukan kartu tanda penduduk untuk mendapatkan rumah subsidi dalam program bantuan stimulan perumahan swadaya.
Ara pastikan kementeriannya akan bekerja sama dengan penegak hukum untuk mencegah adanya pemalsuan KTP agar mendapatkan rumah subsidi lebih dari satu.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait
Ara ingin memastikan rumah subsidi dapat tepat sasaran, untuk itu kementerian PKP akan mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN dalam penyaluran rumah bersubsidi.
Disamping itu, Ara juga melaporkan belasan pengembang nakal ke BPK/ karena diduga tidak bertanggung jawab membangun rumah subsidi, untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Ara meminta BPK melakukan audit kepada pengembang tersebut, sebab seharusnya penyediaan rumah menggunakan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan yaitu 75 persen memakai dana APBN dan 25 persen dari perbankan.
“Kami juga sudah mulai bekerja sama dengan penegakan hukum, bagaimana kalau ada rumah subsidi, itu ada yang double-double dapatnya, menggunakan KTP palsu atau yang tidak berhak, itu juga harus betul-betul dilakukan,” kata Maruarar saat ditemui di Kantor BPJS, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).