
Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Gerindra H.Ricky Kurniawan
Dari semua bangunan di Puncak Kabupaten Bogor, khususnya bangunan liar rakyat yang notabene merupakan pedagang diratakan tanah, dengan alasan melanggar dan soal kelestarian. Tapi ada bangunan kawasan wisata yang dibiarkan dan legal?
Apakah si miskin nggak bisa mendapatkan kehidupan dari berdagang dan si kaya dengan didukung kebijakan bisa seenaknya membangun? terlebih kawasan wisata itu didanai dari pajak rakyat.
Kondisi ini mengundang perhatian dari Anggota Komisi III DPRD Jabar Ricky Kurniawan, dia meminta agar Gubernur Terpilih, Dedi Mulyadi bisa mengevaluasi bangunan kawasan wisata di Puncak, Bogor, Jawa Barat. “Saya menyayangkan gundulnya kebun teh akibat pembangunan objek wisata non alam yang dibangun PT Jaswita, apalagi sebelumnya mereka tidak berkomunikasi dengan kami (Komisi III) terlebih dahulu dalam pembangunan tersebut,” tukasnya.

“Pembangunan objek wisata non alam di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor maka kami akan mengevaluasi mereka,” tegasnya.
Perusahaan berplat merah itu pun juga membuat Ricky geram lantaran sudah diberikan penyertaan modal namun diduga tidak mampu memberikan PAD. “Harusnya setelah diberikan penyertaan modal, PT Jaswita menyetorkan PAD ke Jabar. Hingga saat ini kan tidak ada PAD dari mereka,” ungkapnya.