Sekjen HIPMI, Anggawira
Impor Mobil dan 160.000 Motor Roda Tiga Dinilai Bertentangan dengan Afirmasi Industri Nasional
Jakarta, 28 Februari 2026 – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendesak Menteri Koperasi Republik Indonesia selaku penanggung jawab Program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih untuk segera mengambil alih proses pengadaan kendaraan operasional program. Desakan tersebut muncul menyusul rencana impor kendaraan roda empat (mobil) serta hingga 160.000 unit kendaraan roda tiga oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
HIPMI menilai rencana impor kendaraan operasional dalam jumlah besar berpotensi menyimpang dari tujuan utama pembentukan Kopdes Merah Putih sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi desa berbasis kemandirian nasional serta penguatan industri dalam negeri.
Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Dr. Anggawira, menegaskan bahwa pengadaan kendaraan operasional Kopdes Merah Putih tidak boleh mengarah pada ketergantungan terhadap produk impor.
“Menteri Koperasi sebagai penanggung jawab Program Kopdes Merah Putih harus mengambil alih proses pengadaan kendaraan operasional, baik mobil maupun motor roda tiga. Program strategis nasional ini tidak boleh berubah menjadi proyek yang justru memperbesar ketergantungan terhadap produk impor,” ujar Anggawira.
Menurut HIPMI, belanja negara melalui program strategis nasional seharusnya menjadi instrumen afirmasi bagi industri dalam negeri, khususnya sektor otomotif nasional yang telah memiliki kapasitas produksi kendaraan niaga yang sesuai dengan kebutuhan operasional di desa.
HIPMI menilai bahwa pengadaan kendaraan melalui produksi dalam negeri akan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, antara lain:
• Memperkuat industri otomotif nasional
• Meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
• Menggerakkan industri manufaktur kendaraan niaga pedesaan
• Menghidupkan UMKM dalam rantai pasok komponen otomotif
• Menciptakan lapangan kerja domestik
HIPMI juga mengingatkan bahwa keterbatasan kapasitas produksi dalam negeri tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan impor dalam skala besar. Pemerintah dinilai memiliki berbagai opsi kebijakan untuk memperkuat kapasitas industri nasional, antara lain melalui konsorsium industri nasional, peningkatan kapasitas produksi domestik, transfer teknologi, serta produksi berbasis CKD/IKD di dalam negeri.
“Program Kopdes Merah Putih harus dikembalikan pada khitahnya sebagai program pembangunan ekonomi desa yang sekaligus memperkuat basis industri nasional. Tanpa keberpihakan yang jelas terhadap industri dalam negeri, program ini akan kehilangan momentum sebagai alat transformasi ekonomi nasional,” tegas Anggawira.
HIPMI menyatakan siap berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi, Kementerian Perindustrian, serta pelaku industri otomotif nasional untuk memastikan kebutuhan kendaraan operasional Kopdes Merah Putih dapat dipenuhi melalui produksi dalam negeri secara bertahap dan berkelanjutan.