
Ketua Umum HIPMI Anggawira saat memberikan pemaparan.
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyampaikan keprihatinan serius atas adanya dugaan pungutan liar (pungli) dan keterlambatan pembayaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di wilayah Kalibata. Program MBG yang merupakan inisiatif strategis Presiden RI, harus dijalankan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik-praktik koruptif.
Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Dr. Anggawira, MH, MM menegaskan bahwa segala bentuk pungli dalam pelaksanaan program pemerintah merupakan tindakan kriminal yang merusak citra negara dan melemahkan kepercayaan publik.

“Ini program strategis Presiden. Segala bentuk pungli adalah tindakan kriminal yang mencoreng nama baik negara dan harus ditindak tegas. Jangan sampai UMKM dikorbankan karena kelalaian atau permainan oknum,” ujarnya.
Sebagai bagian dari komitmen HIPMI dalam menjaga kredibilitas dan keberhasilan program, HIPMI menyampaikan sejumlah pandangan dan rekomendasi sebagai berikut:
Pertama, HIPMI menekankan pentingnya perlindungan terhadap citra Presiden dan arah strategis Program MBG. Program ini tidak boleh menjadi ruang penyimpangan, melainkan harus menjadi simbol hadirnya negara dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pungli harus segera dilakukan, agar tidak mencederai tujuan utama dari program ini.
Kedua, HIPMI mendorong penguatan profesionalisme di kalangan mitra pelaksana program. Pelibatan yayasan atau lembaga mitra harus mengikuti standar operasional yang sepadan dengan proyek-proyek nasional. Selain itu, HIPMI mengusulkan agar audit internal maupun eksternal diberlakukan secara berkala untuk memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Ketiga, HIPMI menilai bahwa dukungan terhadap UMKM sebagai pelaksana dapur MBG harus bersifat konkret. Kelangsungan operasional mereka sangat bergantung pada jaminan arus kas yang stabil dan pembayaran yang tepat waktu. Tanpa dukungan sistemik, UMKM berpotensi mengalami tekanan finansial yang dapat mengganggu keberlanjutan program.
Sebagai bagian dari solusi, HIPMI merekomendasikan tiga langkah utama:
- Digitalisasi dan Transparansi Sistem Pengelolaan HIPMI mendorong penggunaan sistem digital seperti dashboard real-time untuk memantau logistik, status pembayaran, dan kinerja layanan. Sistem e-invoicing dan kontrak digital juga perlu diterapkan agar proses pembayaran dapat dilakukan secara tepat waktu dan terdokumentasi dengan baik.
- Skema Pembiayaan yang Mendukung UMKM HIPMI mengusulkan agar bank-bank Himbara dan BPR lokal terlibat dalam penyaluran kredit mikro dengan skema khusus MBG. Selain itu, lembaga seperti LPDB-KUMKM dan institusi keuangan milik negara dapat menyediakan dana bergulir tanpa agunan besar bagi vendor kecil. HIPMI juga siap mendampingi melalui program inkubator UMKM MBG untuk membantu validasi, pelatihan, dan penguatan kapasitas manajerial keuangan.
- Pembentukan Satgas Integritas MBG Nasional HIPMI mendorong pembentukan satuan tugas khusus yang melibatkan KPK, Kejaksaan, dan unsur masyarakat sipil guna memastikan pengawasan menyeluruh terhadap tata kelola program MBG. Dalam hal ini, HIPMI menyatakan kesiapan untuk duduk bersama sebagai mitra strategis yang menjembatani komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah.
“HIPMI siap menjadi mitra aktif pemerintah dalam mendukung pelaksanaan MBG yang profesional, bersih, dan berdampak luas. Kami percaya bahwa dengan sistem yang kuat dan dukungan pembiayaan yang tepat, UMKM bisa menjadi tulang punggung keberhasilan program ini,” pungkas Anggawira.