
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengatakan, terdapat salah tafsir terhadap instruksi efisiensi anggaran di sejumlah instansi. Di Jakarta, Kamis (13/2), Hasan menjelaskan pengalokasian dari efisiensi anggaran yang diinstruksikan.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office, Hasan Nasbi mengatakan, beberapa instansi pemerintah, keliru menafsirkan instruksi presiden Nomor 1 Tahun 2025, terkait efisiensi belanja APBN dan APBD 2025.

Hasan Nasbi saat memberikan keterangan pers.
Kamis 13 Februari 2025 Hasan menjelaskan, yang diefisiensi berupa belanja barang dan belanja modal, yang tidak esensial, seperti pengadaan alat tulis kantor, acara seremonial perjalanan dinas, dan kajian. Kemudian Hasan menegaskan, efisiensi anggaran tidak mengganggu layanan publik, belanja pegawai, dan bantuan sosial. Ia menyebut anggaran dialihkan untuk kegiatan produktif, dengan penghematan yang dimaksud adalah belanja barang dan belanja modal.
“Yang dihemat itu hanya dua item, belanja barang dan belanja modal. Belanja pegawai tidak merupakan bagian dari efisiensi. Layanan publik, bantuan sosial bukan merupakan bagian dari efisiensi. Jadi kalau masih ada isu-isu itu berarti betul-betul salah tafsir terhadap arahan Presiden,” kata Hasan.
Adapun Hasan menyampaikan Presiden Prabowo, telah cermat merancang kebijakan ini serta memeriksa langsung terhadap belanja APBN.