
Mahasiswa berdemo.
Pernyataan eks Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro terkait Presiden Prabowo alergi terhadap demo mendapatkan perhatian dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, menurut Pigai, apa yang dikatakan Satryo tidak usah dipercaya.
“Kalau pernyataan sepihak, nggak usah percaya. Nggak usah percaya sepanjang tidak ada cover both side (berimbang), nggak usah percaya,” kata Pigai dalam konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.
Menurut Pigai, Presiden merupakan sosok yang demokratis dan sangat menjunjung nilai-nilai itu, Pigai menegaskan Presiden Prabowo tak punya masalah dengan demonstrasi yang dilakukan warga negara Indonesia. Sebab demo hakikatnya adalah parlemen jalanan.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.
Demo sendiri merupakan hak warga negara, dimana negara menjamin kebebasan berpendapat, berserikat.
Dimana kita ketahui tersebut seperti tertuang dalam Pasal 28 UUD 1945 yang menegaskan bahwa kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul ditetapkan dengan undang-undang. Selain itu, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Hak Asasi Manusia memberikan jaminan dan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat.
“Demonstrasi kan parlemen jalanan. Ya boleh dong. Emang kenapa enggak boleh? Alergi? Kok alergi?” kata Pigai.
“Ada nggak kami melaporkan satu orang saja? Kami enggak pernah, biasa aja. Demonstrasi ya, apalagi demonstrasi,” ungkapnya.
Satryo Soemantri Brodjonegoro mengeluarkan pernyataan yang cukup mengejutkan setelah resmi tidak lagi menjadi menteri.Satryo Soemantri Brodjonegoro sebelumnya adalah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek).
Dia dipecat Prabowo sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) pada Rabu (19/2/2025).Pernyataan tersebut dilontarkan Satryo dalam sebuah wawancara eksklusif dengan salah satu media yang ditayangkan di YouTube pada Jumat (7/3/2025).