
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak.
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, meninjau langsung kesiapan layanan dan fasilitas di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang akan menjadi terminal khusus bagi jemaah haji dari Embarkasi Jakarta dan sekitarnya.
Kunjungan yang dilaksanakan pada Selasa pagi, 22 April 2025, ini bertujuan memastikan seluruh persiapan pemberangkatan jemaah telah optimal, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mengantisipasi keberangkatan jemaah haji non-prosedural.
Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Putu Eka Cahyadhi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Johanes Fanny Satria CA, Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Ronald F.C. Sipayung, serta Staf Khusus Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Ahmad Fanani.
Dalam keterangannya, Dahnil menyampaikan bahwa Bandara Soekarno-Hatta akan mulai melayani penerbangan jemaah haji pada 1–2 Mei mendatang, dengan total sekitar 26.000 jemaah yang akan berangkat dari terminal tersebut. “Kami harus memastikan tidak ada keterlambatan (delay) pada penerbangan perdana ini karena akan berdampak pada proses ibadah hingga akomodasi jemaah di Arab Saudi,” ujar Dahnil.
Ia juga menjelaskan bahwa terminal ini akan menggunakan sistem fast track, di mana proses keimigrasian Arab Saudi dilakukan langsung di Soekarno-Hatta. “Dengan sistem ini, jemaah tidak perlu mengurus imigrasi setibanya di Tanah Suci dan dapat langsung fokus beribadah,”.
Lebih lanjut, Dahnil memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian dan imigrasi yang baru-baru ini berhasil menertibkan sejumlah calon jemaah haji non-prosedural. “Kita menyebut ini sebagai haji ilegal, karena mereka menggunakan visa ziarah atau umrah untuk berhaji. Ini sangat merugikan, dan selama ini seringkali menyulitkan jemaah haji resmi di Tanah Suci,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dahnil juga mengusulkan agar Terminal 2F dapat difungsikan secara permanen sebagai terminal khusus haji dan umrah. “Agar jemaah tidak bercampur dengan penumpang umum, dan dapat merasakan nuansa Saudi sejak dari Indonesia,” tuturnya. Ia bahkan menyebut kemungkinan membuka peluang investasi kuliner dari pengusaha Saudi di terminal tersebut.
Menutup keterangannya, Dahnil menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar melaksanakan ibadah haji secara sah dan sesuai prosedur. “Kami terus bersilaturahmi dan berdiskusi dengan ormas-ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, dan MUI. Kami sampaikan bahwa haji harus dilakukan dengan cara yang hasanah. Bila dilakukan secara ilegal, kami menyebutnya sebagai ‘haji haram’,” pungkasnya.