Febrie Adriansyah
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah resmi menjadi penghuni Rumah Tahanan KPK, Pada Sabtu dini hari. Ditahannya Febrie menjadi kelanjutan kasus hukum yang menjerat dirinya.
Ada pun kuasa hukum Febrie adalah mantan jubir KPK Febri Diansyah. Dalam keterangannya Febri mengatakan kliennya sudah memberikan keterangan selama 10 jam saat diperiksa di Kejaksaan Agung.
“FA bersikap kooperatif dan sangat menghormati kredibilitas institusi dan fungsi penekan hukum,” ujarmya.
Febrie sendiri menurut keterangan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono mengungkap bahwa Febrie akan ditahan selama 20 hari ke depan, ri Rutan KPK Cabang Jakarta Timur.