Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H.Kurniawan mengatakan ada hal positif dari hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, yakni bernomor putusan Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Hasil keputusan ini H.Kurniawan menilai lambat laun pintu pandora terbuka.
“Ini pintu pandora untuk menyelidiki, kasus-kasu sebelumnya,” ungkapnya.
Kurniawan mengatakan polemik tersebut semestinya tidak terjadi apabila proses verifikasi administrasi dilakukan secara cermat.
“Tentunya saya punya beban moril untuk meluruskan bahwa polemik ini seharusnya tidak perlu terjadi apabila kawan-kawan KPU itu benar-benar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan jujur dan adil, ya. Tapi permasalahan ini muncul ini karena… kenapa? Tim KPU saat memverifikasi data, kenapa sampai bisa meloloskan kalau itu memang dianggap kurang? Makanya saya sampaikan, sebenarnya tidak perlu terjadi di kemudian hari kalau kawan-kawan KPU bisa menjalankan tugas dengan jujur, ya.” tegasnya.
Kurniawan meminta KPU memberikan penjelasan mengenai proses verifikasi tersebut. Ia juga menyebut DPR dan MPR dapat menyikapi persoalan sesuai kewenangannya.
“Dan ini menjadi catatan hitam di sebuah demokrasi Indonesia ini sampai terjadi seperti ini. Ini sesuatu yang memalukan dan akan dicatat dalam sejarah dan akan diingat oleh generasi-generasi berikutnya. Ya. Jadi, saat ini ya, MK sudah memutuskan bahwa Saudara Gibran memang tidak memiliki ijazah, ya. Tapi kewenangan untuk selanjutnya itu diserahkan ke kawan-kawan DPR dan MPR untuk menyikapinya, ya. Jadi permasalahan ini yang harus bertanggung jawab penuh—bertanggung jawab penuh adalah kawan-kawan KPU, ya. Segera selesaikan sebelum bola liar ini semakin tidak terkendali, ya.” tandasnya.