Menteri LH SPPG Wajib Kelola Sampah Organik

Hanif Faisol Nurofiq 

Share this post

Facebook
Twitter
LinkedIn

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan kewajiban tiap SPPG pengelola program makan bergizi gratis,  untuk dapat mengelola sampah organik secara mandiri,  dengan demikian  program MBG   tidak akan menghasilkan permasalahan sampah di kemudian hari.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq 

Program makan bergizi gratis atau MBG memiliki sejumlah tantangan,  salah satunya dalam hal pengelolaan makanan sisa dari anak sekolah yang tidak habis,  sisa makanan atau food waste ini pun memerlukan perhatian khusus dari setiap pihak yang terlibat.

SPPG,   atau pengelola makan bergizi gratis untuk dapat mengolah sampah organik secara mandiri.

Hanif Faisol Nurofiq  selaku menteri LH  menyebut,  bahwa kewajiban ini dilakukan agar program MBH  dapat memberikan manfaat secara maksimal,  dan tidak menimbulkan permasalahan sampah di kemudian hari, hal ini disampaikan hanif ketika ditemui di Jakarta Selatan,  pada Minggu  12 Januari 2025.

Siketahui program makan bergizi gratis bagi anak sekolah ibu hamil dan menyusui, serta balita telah dimulai pada 6 Januari 2025 lalu, serentak di seluruh Indonesia.

“Anak-harus makan dengan habis, kita sudah surati unit pengelola, terkait sisa makanan,” ungkapnya. (ASP)

About the Author

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Selection